Semarang - Sebagai wujud ketakwaan kepada Allah, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari ini (Rabu, 19 Juni) dalam rangka memperingati Idul Adha 1445H/2024M.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di halaman parkir belakang kantor wilayah dan diawasi langsung oleh pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanto wilayah, Tejo Harwanto terlebih dahulu menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban, Deni Kristiawan.
Yaitu dua ekor sapi dan tiga ekor kambing yang merupakan partisipasi staf Kantor wilayah, Unit Pelaksana Teknis KeImigrasian dan Bapas Semarang.
Daging kurban selanjutnya dibagikan kepada masyarakat sekitar kantor wilayah yang membutuhkan.
Kakanwil berharap langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dapat membawa manfaat dan meringankan beban sesama.
“Mari kita belajar dari kisah Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail yang mengatakan bahwa segala sesuatu yang kita miliki di dunia adalah milik Allah SWT, ” kata Kepala Kantor Wilayah tersebut sebelum dilaksanakan penyembelihan
“ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah turut berkontribusi dan peduli terhadap pelaksanaan Idul Adha tahun ini dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, ” lanjutnya.
Baca juga:
RTLH Milik Mustakim Sudah Di Pasang Keramik
|
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menghimbau kepada jajarannya untuk tidak terlalu mengkhawatirkan permasalahan dunia karena kenyataannya seseorang akan hidup kekal di akhirat.
"Kita tidak perlu khawatir dengan masalah dunia. Ketika kita hidup di dunia, kita khawatir tidak punya bekal menghadapi akhirat."
"Kita semua khawatir dengan masalah dunia. Kita perlu mempersiapkan kehidupan di akhirat kelak, '' katanya.
Kakanwil menggambarkan bagaimana kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengingatkan umat manusia bahwa tidak ada yang abadi, baik itu apapun di dunia ini, status, gelar, anak, dll.
Saya telah mengutip bagaimana hal itu bisa dilakukan. Sebelum disembelih, hewan kurban harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Dokter hewan dari Dinas Pertanian Kota Semarang.